Rabu, 28 Mei 2014

Sumbang 378 Juta Rupiah


DAA Kukuhkan Sitorus Jadi Anak Adat Aru

Sihar Sitorus
 Dobo, AI.
Meski diwarnai penolakan masyarakat Aru yang merasa tidak puas, Dewan Adat Aru (DAA) bersikeras mengukuhkan Suhar Sitorus sebagai Anak Adat Aru. Pengusaha muda asal Medan, Sumatera Utara ini, dikukuhkan oleh DAA karena berjasa untuk Aru.
       Dalam konferensi pers di Hotel Grand Aru, Sabtu (12/5), Sihar Sitorus, Ketimun Loi, dan Tontji Galanggoga, jelaskan kronologis kedatangan Sitorus ke Aru.
Ketimun maupun Tontji, mengakui, saat Panitia Pelaksana Musyawarah Adat Aru kesulitan dana untuk melaksanakan hajatan besar itu, terbersit dalam ingatan Ketimun Loi, untuk minta bantuan Sitorus membantu pendanaan kegiatan tersebut.
Sebelum mengontak Pak Sitorus, Saya mengadakan sejumlah pertemuan dengan Tua-tua Marga Loi di Kampung. Saya meyakinkan mereka bahwa, kegiatan musyawarah adat ini sangat penting untuk Aru, jadi kita orang Aru, harus berkorban, termasuk menggadaikan Lahan Hutan milik Marga Loi sebagai kompensasinya.

Setelah sepakat, keluarga besar Loi percayakan Saya untuk membangun komunikasi dengan Pak Sitorus. Kami gadaikan Lahan Hutan milik Marga Loi, sebagai jaminan kepada Pak Sitorus. Beliau (Sitorus-red) setuju, timpal Ketimun Loi, wakil Marga Loi.
Saya menantang semua pemuda Aru yang selama ini hanya bikin ribut, kalau Saya sudah bisa berbuat banyak untuk Aru, lalu Kalian bisa bikin apa, tantang Ketimun.
Musyawarah adat digelar tanggal 20-29 Januari 2014. Hasilnya terbentuknya Kami selaku Dewan Adat Aru (DAA) yang sah. Ujar Ketua DAA, Tontji Galanggoga.
Sebagai rasa terima kasih, kepada Pak Sitorus karena Beliau telah menyumbang sekitar 378 (Rp.378 juta-red) untuk pelaksanaan Musyawarah Adat Aru. Sebagai rasa terimah kasih Kami kepada Pak Sitorus yang telah berjasa tersebut, Kami (DAA-red) kirim surat adat (sel-sel lim), undang pak Sitorus berkunjung ke Aru, ujar Tontji.
Surat Adat (dalam bahasa Lokal Aru disebut “Sel-sel Lim” adalah secarik kecil kain yang dipilin, diikatkan pada tangan pembawa pesan, hingga nantinya, diikatkan oleh sipembawa pesan di tangan sipe-nerima, sambil menyebut amanat adat dari sipengirim).
Sitorus mengatakan, bahwa Saya orang yang menghargai adat. Sehingga kemanapun Saya pergi, selalu Saya ikuti dan lalui proses adat istiadat setempat. Seterimanya pesan adat, Saya minta DAA untuk datang dan menjelaskan makna surat adat pada Saya, agar Saya paham.
Karena diminta oleh Pak Sitorus, Kami, perwakilan DAA berangkat ke Ambon, Jakarta, kemudian bersama-sama Pak Sitorus ke Bandung, untuk menemui orang tua Pak Sitorus. Di Bandung, kami bertemu dengan ayahnya Pak Sitorus. Kami duduk di meja makan, dan bicara panjang lebar tentang maksud surat adat itu, kata Tontji.
Setelah jelas maksud surat adat itu, ayahnya Pak Sitorus menasehati Pak Sitorus, demikian: Hati-hati, surat adat itu sakral, jadi Kamu (Sihar-red) harus kerja yang jujur di Aru. Jika tidak jujur, resiko kamu yang tanggung, ujar Tontji, menirukan kata-kata nasehat dari Ayah Sihar Sitorus.
Tontji melanjutkan, bahwa setelah menerima penjelasan dari Kami, Pak Sitorus pun paham dan menentukan waktu kunjungan beliau ke Aru, yaitu hari ini, Sabtu (12/5). Perlu Saya tegaskan, bahwa Kedatangan Pak Sitorus ke Aru, hanya untuk maksud memenuhi undangan DAA, dan dikukuhkan sebagai Anak Adat Aru. Kami tidak pernah bicarakan hal investasi apapun dengan Bapak Sitorus. Kami hanya bicarakan rasa terima kasih dan penghormatan kepada orang yang telah berjasa kepada Aru, tegas Tontji, menutup pembicaraan. (01-AI)

Tidak ada komentar:

KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK