Rabu, 28 Mei 2014

Ketika Orang Miskin Kesulitan Mengakses Pendidikan


Fasilitas dan Peran Negara, Malah Dinikmati Oleh Keluarga Pejabat.
Para Perempuan, Berdagang Untuk Pendidikan Anak
Semangat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2014, disusul angka lulusan SMU yang bagus. Bukanlah puncak dari prestasi pendidikan nasional. Membenahi perangkat sistem, justeru menjadi hal penting dan mendesak untuk segera diselesaikan.
            Pemberian fasilitas bea siswa kepada masyarakat yang ingin melanjutkan studi, semisal masuk Fakultas Kedokteran di Universitas Pattimura, Ambon, hanya dinikmati oleh keluarga pejabat. Salah satu sumber menyatakan bahwa Bupati Aru memiliki peran dan hak istimewa untuk merekomendasikan calon mahasiswa kedokteran di Unpatti. Karena Pemda punya kontribusi tetap setiap tahun ke Fakultas Kedokteran Unpatti, sekitar 1,25 Milyar Rupiah, dan dijatahi empat kursi untuk empat orang calon mahasiswa kedokteran dari Kabupaten Kepulauan Aru.

            Rekomendasi itu, selama ini tidak diketahui oleh masyarakat, apalagi menggunakannya. Harusnya Pemda transparan untuk mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat. Masalahnya, siswa yang lulus ujian nasional SMU,  dan orang tuanya mampu, bisa mengakses pendidikan yang lebih tinggi. Tetapi bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu, walau lulus ujian nasional dengan prestasi bagus pun, pasti tidak bisa mengakses studi di Perguruan Tinggi. Mereka inilah sebenarnya, yang layak dapat fasilitas bea siswa semacam itu dari Pemda.
            Hal lainnya, bea siswa dari Pemda Aru, baik untuk pendidikan S-1, S-2, maupun S-3, hanya bisa dinikmati oleh kalangan terbatas (PNS , Anak, dan atau Keluarga Pejabat). Bolehkah beasiswa itu diberikan kepada “Bukan Anak/Keluarga/Kenalan Pejabat? Bolehkah beasiswa itu diberikan kepada anak dari kalangan orang tua yang miskin? Jawabannya terletak pada para penentu kebijakan Daerah.
            Pejabat tidaklah kekurangan uang untuk membiayai studi anak/keluarga/kenalannya. Jadi harusnya “tidak” berhak gunakan fasilitas gratis pendidikan yang berasal dari Pemerintah Daerah.
            Tetapi keluarga kurang mampu, sangat butuhkan, karena dia kurang mampu biayai studi anaknya sendiri. DPRD Aru yang baru terpilih, silahkan lakukan fungsi budgeting dan pengawasan anda untuk mengawal masalah ini. Jangan sampai, justeru kalian sendirilah, pejabat yang melakukan hal “buruk” diatas. Semoga.

Tidak ada komentar:

KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK