Rabu, 28 Januari 2015

TERKESAN LAMBAN TUNTASKAN KASUS PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR: POLRES ARU DISURATI KOMNAS HAM PERWAKILAN PROVINSI MALUKU

/ Tidak ada komentar:

Komnas Minta, Kapolres Lidik Para Penyidiknya

Dobo, AI.- DUGAAN Kasus persetubuhan anak dibawah umur, terhadap Bunga (nama disamarkan), dengan terduga, orang tua penampung Bunga, yang berinisial HK, ditangani oleh Polres Kepulauan Aru.

Orang tua korban, yang menilai penanganan kasus ini oleh Penyidik, terkesan lamban dan berbelit, memilih untuk mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Perwakilan Provinsi Maluku, di Ambon, melalui perantara dan pendampingnya, Boy Darakay, SH.,M.H., dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Kepulauan Aru.

Dari surat Komnas HAM yang dikirim kepada Kapolres Aru, diketahui, bahwa keluarga korban menilai pihak penyidik Polres Aru, terkesan lamban dan hanya berputar-putar disekitar hasil visum dokter. Rupanya, penyidik kesulitan, karena kasusnya telah terjadi sekitar 2 tahun lalu, sehingga penyidik minta visum dilakukan di Kota Makassar, dengan biaya perjalanan dua anggota Polisi, Korban, dan Keluarganya, ditanggung oleh pihak keluarga korban yang miskin itu.

Menjawab persoalan ini, Komnas minta Kapolres Aru, agar memastikan penyidikan oleh anak buahnya, dilakukan dengan baik, benar, dan sesuai norma hukum yang berlaku. Untuk itu pula, Kapolres juga diminta melakukan penyidikan terhadap dua anggotanya yang menangani penyidikan kasus ini, terkait lambannya penanganan kasus, dan kemungkinan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota penyidik dalam proses penanganan kasus ini.

Untuk diketahui, Bunga, yang kini duduk di bangku kelas 2, salah satu SLTP di Kota Dobo ini, diduga, diperkosa oleh HK, sejak Bunga masih duduk di bangku kelas 6 SD, di Desa Maririmar, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Ayah Bunga menuturkan, saat itu, HK, datang bersama isterinya (yang menjabat Kepala SD Maririmar), ke rumah korban, meminta restu orang tua agar Bunga tinggal bersama HK dan isteri, agar bisa membantu mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, juga memudahkan kontrol dan pembinaan Bunga dalam belajarnya, jelang ujian akhir SD.
Merasa yakin dan percaya kepada HK, yang masih memiliki hubungan darah dekat, orang tua Bunga mengijinkan Bunga dibawa pergi HK dan isterinya ke rumah mereka,

Bunga menuturkan kepada ayahnya, bahwa suatu malam, ketika isteri HK, sedang berangkat ke kota Dobo, untuk pengurusan dinas, rumah yang kosong dan sepi (hanya ada Bunga yang tidur, menemani dua anak HK, yang masih kecil) dimanfaatkan oleh HK, untuk memaksa Bunga, melayani nafsu bejatnya. Setelah malam itu, HK, masih mengulangi perbuatan jijik tersebut pada tiap kesempatan, bila rumah sedang kosong dan sepi, ditinggal sang isteri. Sayangnya, selain menyalurkan nafsu bejatnya, HK juga sering memaksa dengan menggunakan jalan kekerasan. Menurut Bunga, sebagaimana ayahnya menutur, bahkan HK pernah memasukkan jarinya ke celana dalam Bunga, menusukkan dan memainkan jarinya di dalam kemaluan Bunga, setelah itu, HK memukul dan membanting Bunga, hingga terjerembab di atas lantai dapur rumah.

Masih menurut ayah Bunga, saat ini, anaknya sering menunjukkan sikap aneh. Bunga sering mengeluhkan gangguan penglihatan, kepala sering sakit, daya ingat terganggu, sering merasa nanar dan pusing, suka duduk murung, suka menyendiri, dan tidak suka mendengar suasana yang ribut. Hal ini, searah dan berbanding lurus dengan gangguan kejiwaan yang dialami para korban pemerkosaan kebanyakan, yang sering dikemukakan oleh psikolog, dalam komentar mereka (AI-01)

KOMNAS HAM MALUKU MINTA WAKAPOLRES ARU DISIDIK

/ Tidak ada komentar:

Dobo, AI.- INSIDEN bentrokkan antara anggota Polisi, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Aru, Kompol Umar Nasatekay,S.Ik., dengan para aktivis pendemo, pimpinan Wahab Mangar, di Kantor Bupati Aru, beberapa waktu lalu, bakal berbuntut panjang, pasca Komnas HAM Perwakilan Provinsi Maluku, ikut angkat bicara.

Insiden yang berakhir dengan penangkapan, dan penahanan para aktivis di Lapas Kampung Pisang, Kota Dobo, itu, menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM, karena para aktivis itu diciduk, dan ditahan, untuk diproses hukum, oleh polisi, pasca bentrok. Seorang tokoh pemuda Aru, yang tidak mau namanya dikorankan, menilai bahwa, jika dilihat dekat, kasus para aktivis yang mencabut tanaman bunga di kantor Bupati Aru, dan dianggap polisi sebagai tindakan pelanggaran hukum dan dijerat pasal berlapis itu, termasuk kasus yang istimewa, karena prosesnya cepat sekali, dibanding kasus lain, yang hingga kini, masih tersendat di Mapolres Aru.

"Kalau jeli, dan melihat dari dekat, kasus para aktivis yang mencabut bunga, dan dianggap oleh Polisi sebagai pelanggaran yang dijerat dengan pasal berlapis ini, tergolong sebagai kasus istimewa. Saking istimewanya, sampai proses hukum terhadap para aktivis itu, sangat cepat ditangani oleh polisi, dibanding kasus lainnya, yang selama ini masih mengendap di meja polisi. Sebutlah penanganan kasus persetubuhan anak dibawah umur, yang sudah cukup lama, tetapi belum dituntaskan oleh polisi, hanya dengan alasan visum", protes sumber.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan jahat mereka, mencabut tanaman bunga itu, Wahab Mangar dan empat anak buahnya pun, hingga berita ini naik cetak, masih ditahan polisi, dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kampung Pisang, Kota Dobo, sambil menunggu proses hukum lanjutan.
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, upaya mediasi dan penyelesaian kasus ini, telah dilakukan oleh pihak keluarga para aktivis, dengan pihak polres, maupun pelaksana tugas Bupati Aru, Abraham Agustus Gainau, dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Arens Uniplaita. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang upaya rujuk kedua belah pihak.

Akibat penahanan para aktivis ini, Komnas HAM Perwakilan Provinsi Maluku, menyurati Kapolres Aru, untuk meminta penjelasan terkait kasus yang di-adu-kan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Daerah Kepulauan Aru, yang diwakili oleh Boy Darakay, selaku Ketua. Boy, juga bertindak selaku pendamping para aktivis itu.
Dalam suratnya itu, Komnas HAM juga meminta Kapolres Aru, untuk melakukan penyelidikan dengan objektif kepada jajarannya yang terlibat aksi pemukulan para aktivis, sekaligus, menyidik para aktivis secara baik dan benar sesuai aturan hukum yang berlaku.

Surat Komnas HAM tersebut juga, dapat berdampak "tidak-baik" terhadap nasib kepangkatan, jabatan, dan kemajuan karir, Umar Nasatekay, bersama para anggotanya, jika saja, hasil penyelidikan berlanjut pada proses hukum, dan berdasarkan saksi dan bukti yang cukup, secara sah, dan meyakinkan, para terduga, terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Hal ini bisa terjadi, mengingat, Surat Komnas HAM tersebut, di-tembus-kan kepada pihak-pihak terkait yang cukup berpengaruh, semisal, Komisi Perpolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Komnas HAM RI di Jakarta, Polda Maluku, dan lain-lain. (AI-01)

Minggu, 25 Januari 2015

POLA NELAYA ARU MENANGKAP UDANG

/ Tidak ada komentar:

Laporan wartawan Aru Islands News, Karel Ridolof Labok, dari Desa Tungu, Kecamatan Pulau-pulau Aru.

Dobo, AI.-
Pagi-pagi benar, matahari memulas senyum dari celah awan yang bergerombol. Ada sedikit hiasan awan kelabu menggelayut mesra di tepian langit. Walau cuaca cerah yang terlihat, namun masih nampak ancaman kecil, pertanda akan datang hujan juga nantinya.
Saya jumpai beberapa perahu (sampan bermotor), sedang disiapkan oleh para pemiliknya, agak tergesa-gesa, seakan memburu waktu untuk secepatnya tiba di suatu tempat yang menjanjikan hasil tangkapan baik dipagi hari itu.

Penasaran, saya mendekati salah satu pemilik perahu, Nopan (21), begitu ia biasa disapa. Pria belia yang baru lulus SMU, menikah, dan memilih profesi nelayan itu, menyambut saya dengan senyum sumringah, sambil menyapa saya dengan panggilan "Bos".

Saya tanyai, mau kemana, dan Nopan menjawab sepintas, bahwa dirinya hendak pergi menangkap udang, karena kondisi alam pagi itu memberi tanda-tanda alam yang bisa dibaca nelayan sebagai pertanda bahwa udang sedang banyak tersedia di pesisir pantai, dan mudah ditangkap dengan hanya bermodalkan jaring seadanya. Di laut sekitar teluk yang cukup dalam memang tersedia udang dalam junlah banyak, lagi pula, ukurannya agak besar, tetapi hanya bisa ditangkap oleh nelayan lokal yang memiliki peralatan memadai. Hal ini rupanya merupakan kesulitan tersendiri bagi mereka yang memiliki peralatan tangkap seadanya seperti Nopan, dan kawan-kawanya, para nelayan lokal di Desa Tungu ini.

"Air kabur bagini, udang nai banya (air laut sedang keruh seperti ini, udang banyak yang naik ke permukaan laut-red), biasanya, kalo ukur udang pung musim nai, katong pake ukuran pohong mangga, kalo pohong mangga babuah sarat berarti udang juga banya (biasanya, kalau mau mengukur banyaknya udang di suatu nusim, kita bisa ketahui dari banyaknya jumlah buah mangga di pohonnya, jika pohon-pohon mangga berbuah lebat berarti udang juga banyak-red). Udang banya di dekat wakat, jadi bawa jaring biasa saja, su bisa. Kalo udang di lau, susah dapa kalo pake jaring biasa bagini, musti alat bagus baru bisa dapa udang basar di lau itu (udang cukup banyak di sekitar hutan bakau pesisir sini, jadi bawa jaring seadanya saja, sudah bisa. Kalau udang yang di laut dalam sana, harus pakai peralatan tangkap yang memadai baru bisa dapat udang yang besar di laut dalam itu-red), tutur Nopan.

Saya pun diterima setelah menawarkan diri saya untuk ikut serta dengan Nopan pergi menangkap udang. Saya buru-buru kembali ke rumah, ganti pakaian lalu kembali menemui Nopan, sambil membawa di tangan, kopi yang saya pindahkan dari gelas ke botol air mineral, karena tidak sempat saya habiskan di rumah, takut ditingal Nopan yang tergesa-gesa itu. Karena tidak membawa bekal makanan, saya sempat membeli rokok sebungkus untuk bekal seadanya, langsung oleh Nopan, diminta sebatang dan disulutnya, dan ditarik dalam-dalam sambil mengepulkan asapnya ke udara. Kami pun berangkat. Turut dalam perjalanan itu, selain saya dan Nopan, juga Ande, seorang anak buah Nopan, seorang remaja yang berhenti sekolah, sebelum sempat menyelesaikan studi kelas dua, SMP-nya, lalu kembali ke kampung untuk jadi nelayan. Desa Tungu ini, memang belum ada Anak kampungnya yang sekolah hingga sarjana. Baru di tahun 2014, ada dua orang adik-kakak yang masuk perguruan tinggi di Kota Ambon. Anak-anak usia sekolah lainnya, Nopan dan lima orang lainnya sempat lulus SMU tapi tidak lanjut kuliah, sementara anak lainnya, hanya memilih sekolah hingga SD, atau SMP, lalu berhenti dan kembali ke kampung untuk jadi nelayan, karena Sumber Daya Alam Laut, dan Pesisir Pantai di desa ini memang tersedia melimpah, sehingga membenarkan Teori Kutukan Sumber Daya Alam.

Hanya menempuh perjalanan 10 menit dari kampung, kami telah tiba di lokasi udang itu. Di lokasi, kami menjadi penghuni kesembilan. Rupanya ada delapan perahu nelayan telah tiba di lokasi, sebelum kami. Tanpa membuang waktu, sauh dilepas, Nopan dan Ande pun mulai beraksi menebar jaringnya. Hanya selang satu menit, sejak jaring ditebar, terlihat di sekitarnya, udang melompat kesana-kemari, menghindari jaring yang memang telah dideteksinya dengan sentuhan dua urat antena yang terletak di ujung moncongnya yang peka itu. Ini pertanda, udangnya cukup banyak. Jarak antara jaring nelayan yang satu dengan jaring nelayan lainnya, hanya terpaut 5 hingga 7 meter saja. Namun demikian, dalam kondisi musim udang yang belum sempurna seperti saat ini, para nelayan itu semuanya masih bisa memperoleh hasil tangkapan yang cukup. Rata-rata masing-masing nelayan bisa memperoleh 4 hingga 7 kg udang segar, dengan harga jual per kilogramnya berfariasi: 50.000 rupiah di kota Dobo, sementara jika dijual langsung kepada pedagang pengumpul yang membeli di kampung, 30.000 sampai 40.000 rupiah per kilogram.

Setelah dua kali menebar jala, kami memperoleh udang sekitar 3 kilogram. Saya yang setelah sibuk memotret aksi para nelayan, kembali ke darat untuk merokok, mendapati kulit sekujur tubuh saya yang gatal-gatal, saya garuk, 5 menit kemudian timbul benjolan memar akibat digigit oleh agas. Saya kemudian menyiapkan api dengan susah payah, akibat secara bersamaan dengan turunnya hujan. Setelah api menyala, agas nakal itu, tidak berani mendekati saya lagi. Setelah menunggu sekitar 30 menit, Ande dan Nopan yang ingin merokok, datang membawa wadah plastik berisikan puluhan udang segar yang masih menggelepar dalam wadah itu, untuk dibakar dan dimakan sebagai santapan makan siang kami, karena memang kami tidak membawa ransum makanan apapun dari rumah ke lokasi udang itu.

Udang segar yang menggelepar, perut yang lapar, bara api yang sudah sedia, semuanya saling mengisi kebutuhannya. Pass... kami kemudian menusuk udang-udang itu pada beberapa bilah bambu yang telah saya bentuk menjadi binting sate. Hanya dalam beberapa menit saja, udang-udang yang memerah cepat itu telah matang, menyeruakkan aroma khas udang bakar yang bikin penasaran ingin dilahap secepatnya. Tanpa buang waktu, kami pun menyantap makan siang a-la nelayan lokal Tungu, sate udang segar bakar....hmmmm nikmatnyaaaa...

seiring dengan posisi air pasang yang makin surut, udang pun makin langka. Kami lalu berkemas, dan pulang ke kampung. Rasa lelah, hilang terganti rasa puas, bisa sempat menikmati waktu dan moment luar biasa, yang saya sebut sebagai "sehari bersama nelayan kampung tungu", yang sudah pasti tidak dapat dialami oleh penduduk di kota...(AI-01).

Sabtu, 24 Januari 2015

DEMO ANARKIS ??? POLISI MAIN PUKUL !!!

/ Tidak ada komentar:

DOBO, AI.- SILAHKAN Publik menilai sendiri. Aksi demo yang dimotori para aktifis di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (7/1), diwarnai aksi pemukulan para aktivis oleh beberapa Anggota Polisi dari Polres Aru.
Beberapa saksi mata yang diwawancarai wartawan Aru Islands News, Desmon Pardjer, yang meliput langsung di lapangan, menyebutkan, bahwa aksi demo dengan agenda utama memprotes kebijakan Penjabat Bupati Aru, Gotief Abraham Agustus Gainau, dan Sekda Aru, Arens Uniplaita, itu, dipimpin oleh Wahab Mangar. Sementara pasukan Polisi pemukul para aktivis itu, dipimpin langsung oleh Wakapolres Aru.
Para sumber yang tidak bersedia namanya dikorankan itu, mengatakan, Kedua pemimpin berbeda korps itu sempat beradu mulut, sebelum akhirnya, sang perwira berpangkat 1 (satu) melati di pundak itu, mendaratkan pukulannya di wajah Wahab Mangar.
"Wahab Mangar, sedang berorasi diatas kap mobil pick-up yang dipakai oleh para pendemo. Wahab berteriak, minta Pak Sekda keluar untuk menemui para pendemo, dalam hitungan ketiga. jika Sekda tidak juga keluar untuk menemui para pendemo dalam hitungan ketiga Wahab, maka para pendemo akan mencabut tanaman bunga hias di teras Kantor Bupati. Wahab, lalu mulai menghitung satu,,, dua,,, tiga,,, ternyata Sekda tidak keluar untuk temui para pendemo maka, mereka pun lalu mencabut tanaman bunga itu. setelah aksi cabut bunga, orasi pun dilanjutkan oleh Wahab. Selang 5 hingga 10 menit kemudian, terlihat mobil Patroli Polisi memasuki halaman Kantor Bupati. Dari dalam mobil, muncul beberapa anggota Polisi. Terlihat juga Wakapolres turun dari mobil langsung berjalan menuju Wahab Mangar, sambil melambaikan tangannya, memberi isyarat kepada Wahab, untuk turun dari atas kap mobil. Wahab, lalu bertanya, Bapak siapa...? Tugas Bapak untuk mengamankan kami...! Wakapolres langsung menimpali: kamu telah melakukan pengrusakkan...! Wakapolres langsung pukul Wahab di pelipis, kemudian beberapa Anggota Polisi yang hadir berpakaian preman pun ikut memukuli teman-teman Wahab yang lain. Situasi langsung berubah jadi kacau. Polisi sempat mengeluarkan sekitar tiga kali tembakan ke udara, sambil mengejar para aktivis yang telah lari berhamburan. Wahab dan empat kawannya, kemudian digelandang ke Mapolres Aru, untuk dimintai pertanggungan jawabnya", tutur sumber rinci.
Wahab Mangar dan empat orang kawan lainnya, kini tengah dititipkan oleh Polisi di Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Dobo, sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Sumber lainnya, menuturkan bahwa Wahab Mangar, dan empat rekan lainnya, dikenakan pasal berlapis KUHP, yaitu pasal 406 jo pasal 55 tentang turut serta melakukan kejahatan, pasal 170 tentang pengrusakkan, dan pasal 160 tentang penghasutan.
Hingga berita ini dinaikkan, Kasat Reskrim Polres Aru, dan para aktivis yang sementara ditahan itu, belum dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya. Kabar yang diterima terakhir, kasus ini telah menyita perhatian publik, hingga mengundang minat Komisi Nasional Hak Asasi Mausia (KOMNAS HAM) Provinsi Maluku, untuk ikut terlibat, dalam membela para aktivis yang sementara ditahan itu. (AI-03)

BANDARA "RAR GWAMAR" DOBO RUSAK PARAH

/ Tidak ada komentar:

Landasan Pacu Retak, Walaupun Baru Selesai Dikerjakan

Dobo, AI.- WALAUPUN baru saja, selesai dikerjakan proyeknya oleh kontraktor pelaksana, Landasan Pacu, Bandara Rar Gwamar, di Kota Dobo, Ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, telah mengalami kerusakan parah.
Pantauan media ini, sepanjang lebih dari 50 meter aspal di Landasan Pacu, mengalami keretakan disana-sini. Kerusakan ini, akan sangat tidak memungkinkan pendaratan pesawat.
Awalnya, landasan pacu itu kurang panjangnya untuk jenis pesawat berbadan besar. Hanya kurang beberapa meter saja, mengakibatkan pesawat yang bisa mendarat hanyalah armada Trigana Air, yang berpenumpang 20-an orang.
Karena itu, dibangunlah tambahan panjang landasan pacu, agar memungkinkan pendaratan pesawat berukuran lebih besar, semisal, garuda, lion air, atau express air. Nyatanya, pembangunan tambahan panjang landasan pacu ini, justeru gagal total.
Salah satu pegawai bandara Rar Gwamar, Bobby Maspaitela, yang ditemui mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada kontraktor pelaksana, untuk segera memperbaiki hasil pekerjaannya yang mengalami kerusakan, agar secepatnya bandara ini difungsikan.
"Kami minta kepada pihak kontraktor pelaksana, agar segera memperbaiki kerusakan ini, agar bandara bisa mulai beroperasi secara normal," harap Bobby.
Kasus rusaknya landasan pacu ini, terkuak setelah kunjungan dan pemantauan oleh tim DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, ke bandara Rar Gwamar, untuk melihat dari dekat kondisi hasil pengerjaan proyek tersebut, Selasa (6/1). Tim tersebut, dipimpin langsung oleh Pimpinan Sementara, DPRD Aru. (AI-03)

KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK