Sabtu, 24 Januari 2015

DEMO ANARKIS ??? POLISI MAIN PUKUL !!!

DOBO, AI.- SILAHKAN Publik menilai sendiri. Aksi demo yang dimotori para aktifis di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (7/1), diwarnai aksi pemukulan para aktivis oleh beberapa Anggota Polisi dari Polres Aru.
Beberapa saksi mata yang diwawancarai wartawan Aru Islands News, Desmon Pardjer, yang meliput langsung di lapangan, menyebutkan, bahwa aksi demo dengan agenda utama memprotes kebijakan Penjabat Bupati Aru, Gotief Abraham Agustus Gainau, dan Sekda Aru, Arens Uniplaita, itu, dipimpin oleh Wahab Mangar. Sementara pasukan Polisi pemukul para aktivis itu, dipimpin langsung oleh Wakapolres Aru.
Para sumber yang tidak bersedia namanya dikorankan itu, mengatakan, Kedua pemimpin berbeda korps itu sempat beradu mulut, sebelum akhirnya, sang perwira berpangkat 1 (satu) melati di pundak itu, mendaratkan pukulannya di wajah Wahab Mangar.
"Wahab Mangar, sedang berorasi diatas kap mobil pick-up yang dipakai oleh para pendemo. Wahab berteriak, minta Pak Sekda keluar untuk menemui para pendemo, dalam hitungan ketiga. jika Sekda tidak juga keluar untuk menemui para pendemo dalam hitungan ketiga Wahab, maka para pendemo akan mencabut tanaman bunga hias di teras Kantor Bupati. Wahab, lalu mulai menghitung satu,,, dua,,, tiga,,, ternyata Sekda tidak keluar untuk temui para pendemo maka, mereka pun lalu mencabut tanaman bunga itu. setelah aksi cabut bunga, orasi pun dilanjutkan oleh Wahab. Selang 5 hingga 10 menit kemudian, terlihat mobil Patroli Polisi memasuki halaman Kantor Bupati. Dari dalam mobil, muncul beberapa anggota Polisi. Terlihat juga Wakapolres turun dari mobil langsung berjalan menuju Wahab Mangar, sambil melambaikan tangannya, memberi isyarat kepada Wahab, untuk turun dari atas kap mobil. Wahab, lalu bertanya, Bapak siapa...? Tugas Bapak untuk mengamankan kami...! Wakapolres langsung menimpali: kamu telah melakukan pengrusakkan...! Wakapolres langsung pukul Wahab di pelipis, kemudian beberapa Anggota Polisi yang hadir berpakaian preman pun ikut memukuli teman-teman Wahab yang lain. Situasi langsung berubah jadi kacau. Polisi sempat mengeluarkan sekitar tiga kali tembakan ke udara, sambil mengejar para aktivis yang telah lari berhamburan. Wahab dan empat kawannya, kemudian digelandang ke Mapolres Aru, untuk dimintai pertanggungan jawabnya", tutur sumber rinci.
Wahab Mangar dan empat orang kawan lainnya, kini tengah dititipkan oleh Polisi di Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Dobo, sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Sumber lainnya, menuturkan bahwa Wahab Mangar, dan empat rekan lainnya, dikenakan pasal berlapis KUHP, yaitu pasal 406 jo pasal 55 tentang turut serta melakukan kejahatan, pasal 170 tentang pengrusakkan, dan pasal 160 tentang penghasutan.
Hingga berita ini dinaikkan, Kasat Reskrim Polres Aru, dan para aktivis yang sementara ditahan itu, belum dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya. Kabar yang diterima terakhir, kasus ini telah menyita perhatian publik, hingga mengundang minat Komisi Nasional Hak Asasi Mausia (KOMNAS HAM) Provinsi Maluku, untuk ikut terlibat, dalam membela para aktivis yang sementara ditahan itu. (AI-03)

Tidak ada komentar:

KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK