Sabtu, 30 April 2016

SURAT TERBUKA RAKYAT KEPULAUAN ARU, KEPADA PRESIDEN R.I., JOKO WIDODO

/ Tidak ada komentar:
Demo Penolakan Armada Trigana Air, beroperasi di Kepulauan Aru, oleh Persatuan Pemuda Aru Bersatu (PPAB). (foto.doc. Maichel Koipuy)
ARUISLANDSnews. SEMANGAT YANG DISUSUNG OLEH PASANGAN JOKOWI-JK, SEJAK KAMPANYE CAPRES / CAWAPRES PADA PILPRES HINGGA IMPLEMENTASI TENTANG PENTINGNYA TRANSPORTASI MENJANGKAU SEMUA WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI), MAKIN TERBENAHI SATU PER SATU, DENGAN REALISASI TOL LAUT DAN PEMBENAHAN SISTEM SERTA MANAJEMEN BERBAGAI MODA TRANSPORTASI.


WALAU DEMIKIAN, SEBAGAI BAGIAN DARI WILAYAH DAN RAKYAT NKRI, KAMI DI KABUPATEN KEPULAUAN ARU, PROVINSI MALUKU, DENGAN 8 (DELAPAN) PULAU TERLUAR DARI TOTAL 11 (SEBELAS) PULAU TERLUAR NKRI, DI PROVINSI MALUKU, KEPULAUAN ARU YANG MEMILIKI LEBIH DARI 540 (LIMA RATUS EMPAT PULUH) BUAH PULAU, YANG MEMILIKI KEBUTUHAN KHUSUS TRANSPORTASI DAN KOMUNIKASI UNTUK MENGGAIRAHKAN PEMBANGUNAN, HARUS TERTATIH-TATIH, KARENA SISTEM TRANSPORTASI UDARA YANG MAHAL.

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI KE-12 RI

/ Tidak ada komentar:
 
Foto: Biro Pers Setpres
ARUISLANDSnews-Jakarta. Pemerintah RI akan selalu menggulirkan paket-paket kebijakan ekonomi negara yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung kemudahan dalam berusaha.

Hal ini dikemukakan oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, dalam akun facebook resminya.
 
"Pemerintah akan terus menggulirkan paket kebijakan ekonomi. Hari ini diumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-12. Fokusnya, memberikan kemudahan dalam berusaha melalui penyederhanaan izin, pemangkasan prosedur, persingkat waktu dan efisiensi biaya.
Dalam hal memulai usaha, pelaku usaha yang sebelumnya harus melalui 13 prosedur dengan waktu 47 hari, dengan biaya berkisar antara Rp. 6,8-7,8 juta. Ditambah 5 izin: SIUP, TDP, Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan.
Kini, pelaku usaha hanya melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp. 2,7 juta. Selain itu, SIUP dan TDP diterbitkan bersamaan dan ditambah Akta Pendirian. Hanya dengan cara ini, pelaku usaha kita terutama UMKM akan bisa bersaing dengan negara-negara lain". Demikian, kata Jokowi, dalam akun resmi facebook yang dilabeli nama Presiden Joko Widodo tersebut.

Pemangkasan prosedur yang menghemat waktu tersebut tentu saja akan sangat menguntungkan para pelaku usaha, serta meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kinerja pemerintah, yang pada gilirannya akan meningkatkan gairah usaha dan mengundang keinginan para investor yang hendak berinvestasi di tanah air.

Lesunya dunia usaha di Indonesia selama ini, tidak lepas dari panjangnya prosedur dan birokrasi yang berbelit, serta sikap para pelayan pemerintahan yang koruptif dan memberlakukan pungutan liar dalam pengurusan perizinan. Hal ini menjadi penghalang bagi kemajuan perekonomian negara. Semoga saja, dengan adanya kebijakan ekonomi ke-12 ini, gairah lagi perekonomian kita. (01-AI)
KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK