Selasa, 12 Januari 2016

PNS DAPAT TAMBAHAN GAJI-14

Sumber Gambar www.cnn.com
ARUISLANDSnews.- Jakarta, Selain Gaji-13 yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini, Pemerintahan Jokowi akan menambah pula penghasilan PNS dengan Gaji-14, sebesar satu kali gaji pokok.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, Aslokani, saat ditanya wartawan, menyatakan bahwa Pemberian tambahan penghasilan bagi PNS ini, adalah bentuk kompensasi dari tidak dinaikkannya gaji PNS. Gaji-14 ini diberikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Seperti dilansir CNN Indonesia (18/01/15), Aslokani, mengatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan ini akan meningkatkan Take Home Pay dari PNS, jauh lebih dari tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakannya, kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan gaji pokok PNS, akan sangat membantu mengurangi beban resiko fiskal pemerintah. Karena, dengan kenaikan gaji pokok, kerap terjadi kekuarangan dana iuran kepada PT. Taspen. Akibatnya, pemerintah yang menanggung kekurangan itu.

"cost jangka menengahnya jadi lebih ringan dibandingkan dengan menaikkan gaji pokok". Ungkap Aslokani.

Masih menurut, Aslokani, bahwa jika PNS masih mengandalkan kenaikan gaji pokok saja, justeru akan tetap mendapat potongan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT. Taspen.

Selain Gaji-14, PNS juga masih tetap menerima Gaji-13. Pemberian Gaji-13 akan dibayarkan pada bulan Juli, sesuai dengan gaji pada bulan sebelumnya. (01-AI)

Tidak ada komentar:

KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK