Kamis, 27 Agustus 2015

LAIPENY PERGI, KASUS PUNGLI MILYARAN RUPIAH SENYAP


Bukti Nota Surat Muatan udara dari Trigana Air (Foto.Doc.Karibo)

Dobo,AI.- Agus Laipeny, Kepala Bandara Rar Gwamar Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, telah pindah tugas kini. Kepergian Laipeny, ternyata masih meninggalkan kepedihan di hati para pengusaha hasil perikanan di Kota Dobo. Pasalnya, Laipeny disaat masih menjabat sebagai Kepala Bandara Rar Gwamar Dobo, menerapkan kebijakan Pungutan yang memberatkan para pengusaha dengan menarik pungutan 1000 rupiah per kilo gram kargo yang dikirim dengan pesawat Trigana Air.

Laipeny sempat diprotes oleh para pengusaha, lalu memilih bekerja sama dengan pihak pengurus armada Trigana Air, dengan memasukkan pungutan tersebut ke dalam rekening tagihan Trigana Air, agar terkesan resmi. Saat kasus ini diketahui, Laipeny sudah terlanjur  dipindah tugaskan ke tempat lain. Kerugian para pengusaha diperkirakan bernilai puluhan milyar rupiah.
Kok Tong, salah satu pengusaha yang dihubungi langsung oleh wartawan media ini beberapa waktu lalu di kediamannya, Kelurahan Galay Dubu, menyatakan kesal karena sikap Laipeny ini dirasakan selain memberatkan para pengusaha, juga uang hasil pungli tersebut, tidak bermanfaat untuk Daerah Aru, karena hanya dinikmati oleh Lapeny seorang.

“Seluruh bandara di Indonesia tidak pernah ada penagihan seperti ini. Dobo saja yang tagih. Jadi kita pertanyakan, seribu rupiah ini untuk apa. Laipeny bilang, uang tersebut, dipakai untuk membangun fasilitas bandara. Dari satu box kargo yang beratnya rata-rata 40 kg, kita dikenai 40.000 rupiah, yang uangnya entah kemana.  Kalo uang itu masuk di daerah sini, tidak masalah. Kita rela.” Tutur Kok Tong dengan nada kesal.

Laipeny ternyata bukan hanya meninggalkan kasus pungli-nya di Kota Dobo, akan tetapi kepergian Laipeny, masih meninggalkan kasus lain yang masih dalam tahap penyidikan oleh pihak terkait, semisal kasus perpanjanga run way (landasan pacu-red) bandara Rar Gwamar, Kota Dobo, yang sempat dibangun asal-asalan oleh pengusaha yang mengerjakan proyek. Kasus ini sempat terungkap saat kunjungan kerja oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Aru langsung di Bandara, dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Seperti diketahui, landasan pacu Bandara Rar Gwamar Dobo, hingga saat ini masih dalam kondisi rusak parah, tidak bisa digunakan untuk pendaratan pesawat, walaupun baru selesai dibangun oleh pihak kontraktor.

Pekerjaan proyek run way tersebut, pada konstruksi bagian bawahnnya, dinilai oleh DPRD sebagai tidak memenuhi syarat konstruksi yang seharusnya. Akibatnya, terjadi kerusakan parah pada aspal di lapisan atasnya, terdapat kerusakan pada beberapa bagiannya. (01-AI)

Tidak ada komentar:

KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK