Kamis, 27 Agustus 2015

AKHIRNYA KPU ARU TETAPKAN 2 PASANG CALON BUPATI


Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aru yang dinyatakan lolos oleh KPU Aru, melakukan pengundian nomor urut calon, nomor urut 1 atas nama Johan Gonga-Muin Sogalrey dan nomor urut 2 atas nama Welhelm Kurnala-Asis Goin (Foto.Doc.Karibo)

Dobo,AI.- Setelah melalui proses panjang, akhirnya KPU Aru, menetapkan juga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, menjadi Calon Bupati. Dalam keterangan persnya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Victor Sjair, menyatakan, dari semua kandidat yang mendaftar di KPU Aru, hanya dua pasangan yang ditetapkan lolos sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, yakni pasangan Johan Gonga dan Muin Sogalrey, serta pasangan lainnya, adalah Welhelm Kurnala dan Asis Goin.

Dua lainnya, Abraham Gainau-Jafarudin Hamu, dan Obed Barends-Elisa Darakay, dinyatakan oleh KPU sebagai pasangan yang tidak lolos dalam proses ferivikasi, karena adanya dokumen pencalonan yang tidak lengkap. Gainau-Hamu, tidak memasukkan formulir pencalonan (B-KWK), yang ditandatangani oleh Pengurus Golkar Aru, dari versi Agung Laksono. Sementara pasangan Obed-Elisa, tidak lolos akibat adanya berkas rekomendasi dari PPP versi muktamar Jakarta yang di-scan, dan dianggap tidak sahih oleh KPU.

“Kami telah melakukan seluruh proses verifikasi dengan baik, dan akhirnya hanya ada dua pasang Bupati dan Wakil Bupati, yang resmi lolos sebagai Calon, yakni pasangan Johan Gonga-Muin Sogalrey, dan pasangan Welhelm Kurnala-Asis Goin. Sementara dua pasang lainnya, tidak lolos akibat adanya berkas yang masih kurang, yakni pasangan Obed Barends-Elisa Darakay, yang memasukkan berkas dukungan dari PPP, tapi surat tersebut adalah hasil scaning. Pasangan lainnya, Abraham Gainau-Jafarudin Hamu tidak bisa melengkapi berkasnya dengan formulir B-KWK, atau Surat Pencalonan yang harusnya ditandatangani oleh Pengurus DPD Partai Golkar Aru, versi Agung Laksono.” Jelas Victor. (01-AI)

Tidak ada komentar:

KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK