DAA Kukuhkan Sitorus Jadi Anak Adat Aru
Sihar Sitorus |
Dobo, AI.
Meski diwarnai penolakan masyarakat
Aru yang merasa tidak puas, Dewan Adat Aru (DAA) bersikeras mengukuhkan Suhar
Sitorus sebagai Anak Adat Aru. Pengusaha muda asal Medan, Sumatera Utara ini,
dikukuhkan oleh DAA karena berjasa untuk Aru.
Dalam konferensi pers di Hotel Grand
Aru, Sabtu (12/5), Sihar Sitorus, Ketimun Loi, dan Tontji Galanggoga, jelaskan
kronologis kedatangan Sitorus ke Aru.
Ketimun maupun Tontji, mengakui,
saat Panitia Pelaksana Musyawarah Adat Aru kesulitan dana untuk melaksanakan
hajatan besar itu, terbersit dalam ingatan Ketimun Loi, untuk minta bantuan
Sitorus membantu pendanaan kegiatan tersebut.
Sebelum mengontak Pak Sitorus, Saya
mengadakan sejumlah pertemuan dengan Tua-tua Marga Loi di Kampung. Saya meyakinkan
mereka bahwa, kegiatan musyawarah adat ini sangat penting untuk Aru, jadi kita
orang Aru, harus berkorban, termasuk menggadaikan Lahan Hutan milik Marga Loi
sebagai kompensasinya.
Setelah sepakat, keluarga besar Loi
percayakan Saya untuk membangun komunikasi dengan Pak Sitorus. Kami gadaikan
Lahan Hutan milik Marga Loi, sebagai jaminan kepada Pak Sitorus. Beliau
(Sitorus-red) setuju, timpal Ketimun Loi, wakil Marga Loi.
Saya menantang semua pemuda Aru
yang selama ini hanya bikin ribut, kalau Saya sudah bisa berbuat banyak untuk
Aru, lalu Kalian bisa bikin apa, tantang Ketimun.
Musyawarah adat digelar tanggal
20-29 Januari 2014. Hasilnya terbentuknya Kami selaku Dewan Adat Aru (DAA) yang
sah. Ujar Ketua DAA, Tontji Galanggoga.
Sebagai rasa terima kasih, kepada
Pak Sitorus karena Beliau telah menyumbang sekitar 378 (Rp.378 juta-red) untuk
pelaksanaan Musyawarah Adat Aru. Sebagai rasa terimah kasih Kami kepada Pak
Sitorus yang telah berjasa tersebut, Kami (DAA-red) kirim surat adat (sel-sel
lim), undang pak Sitorus berkunjung ke Aru, ujar Tontji.
Surat Adat (dalam bahasa Lokal Aru
disebut “Sel-sel Lim” adalah secarik kecil kain yang dipilin, diikatkan
pada tangan pembawa pesan, hingga nantinya, diikatkan oleh sipembawa pesan di
tangan sipe-nerima, sambil menyebut amanat adat dari sipengirim).
Sitorus mengatakan, bahwa Saya
orang yang menghargai adat. Sehingga kemanapun Saya pergi, selalu Saya ikuti
dan lalui proses adat istiadat setempat. Seterimanya pesan adat, Saya minta DAA
untuk datang dan menjelaskan makna surat adat pada Saya, agar Saya paham.
Karena diminta oleh Pak Sitorus,
Kami, perwakilan DAA berangkat ke Ambon, Jakarta, kemudian bersama-sama Pak
Sitorus ke Bandung, untuk menemui orang tua Pak Sitorus. Di Bandung, kami
bertemu dengan ayahnya Pak Sitorus. Kami duduk di meja makan, dan bicara
panjang lebar tentang maksud surat adat itu, kata Tontji.
Setelah jelas maksud surat adat
itu, ayahnya Pak Sitorus menasehati Pak Sitorus, demikian: Hati-hati, surat
adat itu sakral, jadi Kamu (Sihar-red) harus kerja yang jujur di Aru. Jika
tidak jujur, resiko kamu yang tanggung, ujar Tontji, menirukan kata-kata
nasehat dari Ayah Sihar Sitorus.
Tontji melanjutkan, bahwa setelah
menerima penjelasan dari Kami, Pak Sitorus pun paham dan menentukan waktu
kunjungan beliau ke Aru, yaitu hari ini, Sabtu (12/5). Perlu Saya tegaskan,
bahwa Kedatangan Pak Sitorus ke Aru, hanya untuk maksud memenuhi undangan DAA,
dan dikukuhkan sebagai Anak Adat Aru. Kami tidak pernah bicarakan hal investasi
apapun dengan Bapak Sitorus. Kami hanya bicarakan rasa terima kasih dan
penghormatan kepada orang yang telah berjasa kepada Aru, tegas Tontji, menutup
pembicaraan. (01-AI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar