Roroa Ada Di Tual, Tetapi Mangkir Dari Sidang
Dobo, AI.
Kejaksaan Negeri Dobo, seperti
macan ompong, hadapi Abdul Wahid Roroa, terdakwa kasus Kejahatan Pemilu di Aru.
Rabu (21/5) dinihari, wartawan koran ini dikejutkan dengan informasi dari
sumber yang tidak mau namanya dikorankan yang berada di Tual. Menurut sumber,
Roroa telah kembali ke Kota Tual, Senin (19/5), setelah sebelumnya, pada hari yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dobo, Josron Malau, menyatakan bahwa Roroa
telah berangkat ke Jakarta, sehingga Roroa tidak hadir dalam sidang yang
digelar Senin (19/5). Di hari Selasa (20/5) kemarin, lagi-lagi Roroa tidak hadir dalam persidangan,
padahal dia sudah berada di Tual.
Menurut sumber, Kejaksaan tidak
berbuat apa-apa, saat Roroa tidak hadir di persidangan. Aparat adhyaksa ini
harusnya menjemput Roroa datang ke pengadilan, karena Roroa saat ini ada dalam
pengawasan mereka. Justeru terbalik, sikap yang ditunjukkan
kejaksaan saat ini. Menghadapi seorang Roroa saja, tidak sanggup unjuk gigi.
Bagaimana masyarakat mau percaya mereka untuk menuntaskan kasus lainnya.
Ada Apa Antara Roroa Dan Jaksa?
Setelah menceriterakan kronologis
Roroa Kabur menuju Jakarta, Malau sempat mengatakan bahwa, Roroa menghubungi
salah satu Jaksa di Tual, melalui SMS, menanyakan apakah kasus ini sudah bisa
kadaluarsa. Siapakah aparat Jaksa yang dihubungi Roroa? Kenapa seorang yang
sedang dicari oleh Jaksa, bisa SMS Jaksa untuk bertanya, bukankah semua orang
yang dicari oleh aparat hukum akan menghilangkan jejaknya? Malau juga
menyatakan Roroa sudah berangkat ke Jakarta, padahal Roroa ada di Tual saat
ini? Apakah Kaburnya Roroa ke Jakarta, hanya ceritera kaburisasi yang dikarang oleh Jaksa? Setelah tahu Roroa ada di Tual
dan tidak hadir di persidangan, Jaksa tidak berbuat apa-apa? Semua pertanyaan
ini, membuat publik Aru menanti penuh harap pada Jaksa dan Tuhan. Ooh Pak
Jaksa, jangan bikin kami tidak percaya padamu. Tunjukkan pada kami bahwa
engkaulah abdi Negara yang membela kami rakyat. (01-AI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar