Fasilitas dan Peran Negara, Malah Dinikmati Oleh Keluarga Pejabat.
Para Perempuan, Berdagang Untuk Pendidikan Anak |
Semangat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2014, disusul angka
lulusan SMU yang bagus. Bukanlah puncak dari prestasi pendidikan nasional.
Membenahi perangkat sistem, justeru menjadi hal penting dan mendesak untuk
segera diselesaikan.
Pemberian
fasilitas bea siswa kepada masyarakat yang ingin melanjutkan studi, semisal
masuk Fakultas Kedokteran di Universitas Pattimura, Ambon, hanya dinikmati oleh
keluarga pejabat. Salah satu sumber menyatakan bahwa Bupati Aru memiliki peran dan
hak istimewa untuk merekomendasikan calon mahasiswa kedokteran di Unpatti.
Karena Pemda punya kontribusi tetap setiap tahun ke Fakultas Kedokteran
Unpatti, sekitar 1,25 Milyar Rupiah, dan dijatahi empat kursi untuk empat orang
calon mahasiswa kedokteran dari Kabupaten Kepulauan Aru.
Rekomendasi
itu, selama ini tidak diketahui oleh masyarakat, apalagi menggunakannya.
Harusnya Pemda transparan untuk mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat.
Masalahnya, siswa yang lulus ujian nasional SMU, dan orang tuanya mampu, bisa mengakses
pendidikan yang lebih tinggi. Tetapi bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu,
walau lulus ujian nasional dengan prestasi bagus pun, pasti tidak bisa
mengakses studi di Perguruan Tinggi. Mereka inilah sebenarnya, yang layak dapat
fasilitas bea siswa semacam itu dari Pemda.
Hal
lainnya, bea siswa dari Pemda Aru, baik untuk pendidikan S-1, S-2, maupun S-3,
hanya bisa dinikmati oleh kalangan terbatas (PNS , Anak, dan atau Keluarga
Pejabat). Bolehkah beasiswa itu diberikan kepada “Bukan Anak/Keluarga/Kenalan
Pejabat? Bolehkah beasiswa itu diberikan kepada anak dari kalangan orang tua
yang miskin? Jawabannya terletak pada para penentu kebijakan Daerah.
Pejabat
tidaklah kekurangan uang untuk membiayai studi anak/keluarga/kenalannya. Jadi
harusnya “tidak” berhak gunakan fasilitas gratis pendidikan yang berasal dari
Pemerintah Daerah.
Tetapi
keluarga kurang mampu, sangat butuhkan, karena dia kurang mampu biayai studi
anaknya sendiri. DPRD Aru yang baru terpilih, silahkan lakukan fungsi budgeting
dan pengawasan anda untuk mengawal masalah ini. Jangan sampai, justeru kalian
sendirilah, pejabat yang melakukan hal “buruk” diatas. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar