Dobo,AI.- Setelah menderita sakit yang cukup lama, Jandris Barends,
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dari Partai Hanura, Dapil Aru 1, akhirnya
menghembuskan nafas terakhirnya di Kota Ambon. Almarhum Jandris Barends,
dikenal luas oleh masyarakat di Kepulauan Aru, dengan sebutan Takur, atau tuan
tanah ini, kabarnya meninggal akibat virus yang menyerang hatinya, hanya
menyisakan 1,5 cm hati yang bersih dan bebas dari serangan virus itu.
Semasa hidupnya, Takur, dikenal
selain sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Aru, Anggota DPRD Kabupaten
Kepulauan Aru Periode 2009-2014 dan 2014-2019, dirinya juga menjabat sebagai Kepala
Desa Wangel selama dua periode. Selain jabatan di Partai dan Pemerintahan,
Takur adalah penerus generasi orang tuanya, yang menguasai setengah bagian dari
Pulau Wamar, tempat dimana Kota Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru, berada
saat ini. Tak heran jika nama Takur menjadi cukup familiar di masyarakat
Kepulauan Aru.
Sepeninggal Jandris Barends dari
Jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2014-2019,
bakal calon yang berebut masuk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW-red), cukup santer dibicarakan di
kalangan masyarakat. Namun, hasil konfirmasi media ini dengan sumber DPW Partai
Hanura Provinsi Maluku menyebutkan, bahwa proses PAW akan tetap mengacu pada
aturan yang berlaku, dimana nomor urut perolehan suara terbanyak berikutnya
akan diproses untuk mengganti posisi Jandris Barends di DPRD Aru.
Irwan Nomay, adalah figur yang perolehan suaranya
hanya berpaut 50 dari jumlah perolehan suara Jandris Barends. Ketika dimintai
komentarnya terkait rencana PAW oleh wartawan media ini, Irwan, pria
berperawakan kecil, dengan gaya pakaian sederhana ini hanya tersenyum diam,
sambil sibuk menyibakkan tumpukkan kertas administrasi yang membisu di
hadapannya. Selamat berkarya untuk Rakyat Aru, Bung Irwan. (AI-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar