Mokseng Sinamur, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Aru (Foto.Doc.Karibo) |
Dobo,AI.- Gara-gara
dihargai hanya dengan sepuluh ribu rupiah per hari kerja, Panitia Pengawas
Lapangan (PPL) pada jajaran Panwas Kabupaten Kepulauan Aru di Kelurahan, dan
Desa, merasa kesal dan mengajukan protes keras kepada pihak Panwas Kabupaten,
dan mengancam akan mogok dan tidak melaksanakan tugasnya pada saat Pilkada yang
akan digelar pada bulan Desember tahun 2015 mendatang.
Ketua Panwas Kabupaten Kepulauan Aru, Mokseng Sinamur, yang
diwawancarai Selasa (25/8) sesaat setelah selesai mengikuti Rapat Pleno Terbuka
KPU Kepulauan Aru dalam rangka pengumumuman dan pencabutan nomor undian
Bupati/Wakil Bupati Aru, mengatakan, bahwa dirinya menerima laporan dari Panwas
Kecamatan, bahwa para Anggota PPL di setiap wilayah kerja, tidak bersedia
bekerja, jika diberikan honor yang layak.
“Sesuai dengan SBU (Standar Biaya Umum-red) yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
baru-baru ini, PPL ditentukan honornya sebesar 300.000 rupiah per bulan, yang
jika dikonversikan, maka hanya 10.000 rupiah per hari. Jumlah tersebut, menurut
para Anggota PPL, tidak lebih baik, jika dibandingkan kegiatan mereka untuk
melaut atau berkebun. Itu dasar pikir mereka sehingga mereka langsung
melayangkan protes keras kepada kami di Panwas Kabupaten, melalui Panwas
Kecamatan.” Jelas Sinamur.
Lelaki berperawakan ganteng ini, juga meminta kepada
Pemerintah Daerah, agar mengubah SBU yang telah dikeluarkan, dan menambah pos
anggaran tentang ketentuan honor para pelaksana Pilkada, agar menghindari
kemungkinan mogok yang bisa saja dilakukan oleh para PPL itu.
“Jika PPL mogok, tentu saja hal ini, akan sangat
mempengaruhi proses pengawasan di lingkungan Kelurahan dan Desa, dan sudah
tentu akan mempengaruhi kualitas Pemilu yang akan digelar besok.” Harap
Sinamur. (AI-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar