Bukti Nota Surat Muatan udara dari Trigana Air (Foto.Doc.Karibo) |
Dobo,AI.- Agus
Laipeny, Kepala Bandara Rar Gwamar Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, telah pindah
tugas kini. Kepergian Laipeny, ternyata masih meninggalkan kepedihan di hati
para pengusaha hasil perikanan di Kota Dobo. Pasalnya, Laipeny disaat masih
menjabat sebagai Kepala Bandara Rar Gwamar Dobo, menerapkan kebijakan Pungutan
yang memberatkan para pengusaha dengan menarik pungutan 1000 rupiah per kilo
gram kargo yang dikirim dengan pesawat Trigana Air.
Laipeny sempat diprotes oleh para pengusaha, lalu memilih
bekerja sama dengan pihak pengurus armada Trigana Air, dengan memasukkan
pungutan tersebut ke dalam rekening tagihan Trigana Air, agar terkesan resmi.
Saat kasus ini diketahui, Laipeny sudah terlanjur dipindah tugaskan ke tempat lain. Kerugian
para pengusaha diperkirakan bernilai puluhan milyar rupiah.
Kok Tong, salah satu pengusaha yang dihubungi langsung oleh
wartawan media ini beberapa waktu lalu di kediamannya, Kelurahan Galay Dubu,
menyatakan kesal karena sikap Laipeny ini dirasakan selain memberatkan para
pengusaha, juga uang hasil pungli tersebut, tidak bermanfaat untuk Daerah Aru,
karena hanya dinikmati oleh Lapeny seorang.
“Seluruh bandara di Indonesia tidak pernah ada penagihan
seperti ini. Dobo saja yang tagih. Jadi kita pertanyakan, seribu rupiah ini
untuk apa. Laipeny bilang, uang tersebut, dipakai untuk membangun fasilitas
bandara. Dari satu box kargo yang beratnya rata-rata 40 kg, kita dikenai 40.000
rupiah, yang uangnya entah kemana. Kalo uang
itu masuk di daerah sini, tidak masalah. Kita rela.” Tutur Kok Tong dengan nada
kesal.
Laipeny ternyata bukan hanya meninggalkan kasus pungli-nya
di Kota Dobo, akan tetapi kepergian Laipeny, masih meninggalkan kasus lain yang
masih dalam tahap penyidikan oleh pihak terkait, semisal kasus perpanjanga run
way (landasan pacu-red) bandara Rar
Gwamar, Kota Dobo, yang sempat dibangun asal-asalan oleh pengusaha yang
mengerjakan proyek. Kasus ini sempat terungkap saat kunjungan kerja oleh DPRD
Kabupaten Kepulauan Aru langsung di Bandara, dan menemukan sejumlah kejanggalan
dalam proyek tersebut. Seperti diketahui, landasan pacu Bandara Rar Gwamar
Dobo, hingga saat ini masih dalam kondisi rusak parah, tidak bisa digunakan
untuk pendaratan pesawat, walaupun baru selesai dibangun oleh pihak kontraktor.
Pekerjaan proyek run way tersebut, pada konstruksi bagian
bawahnnya, dinilai oleh DPRD sebagai tidak memenuhi syarat konstruksi yang
seharusnya. Akibatnya, terjadi kerusakan parah pada aspal di lapisan atasnya,
terdapat kerusakan pada beberapa bagiannya. (01-AI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar