Rabu, 28 Mei 2014

Apanath Gugat Pidana KPU Aru

/ Tidak ada komentar:


Legend Apanath
Dobo, AI.
Caleg DPRD Provinsi Maluku dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Legend Apanath, akhirnya menggugat pidana KPU Kepulauan Aru ke Polda Maluku, karena dinilai menggelembungkan Hasil Perolehan Suara Elviana Pattiasina di lima Kecamatan.
Dalam SMS-nya, Legend, Menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Maluku telah mengeluarkan surat Nomor: 80/Bawaslu-Mal/V/2014, Perihal Hasil Pencermatan, menyatakan bahwa Bawaslu Provinsi Maluku, berkesimpulan, telah terbukti terjadi penggelembungan perolehan suara di 5 (lima) Kecamatan, kepada Caleg DPRD Provinsi Maluku, atas nama, dr. Elviana Pattiasina, yang dilakukan oleh oknum Komisioner KPU dan PPK, di seluruh Kecamatan.
            Dengan dasar itu pula, Legend, merasa perlu untuk memidanakan KPU Kepulauan Aru di Polda Maluku.(01-AI)  

KPU Aru Didemo Ratusan Masa

/ Tidak ada komentar:


Masa Menyoal Kecurangan Pemilu di Aru
Orator: Maga Kaigur

Dobo, AI.
Merasa dirugikan atas banyaknya kecurangan saat Pemilu Legislatif 9 April lalu, ratusan orang datang ke Kantor KPU Kepulauan Aru, Jl. Ali Moertopo, Dobo, meminta penjelasan dari pihak penyelenggara pemilu.
Dalam orasinya, Malewa Pattikaloba membeberkan sejumlah temuan mereka, khususnya di 34 TPS Kecamatan Aru Tengah, yang telah mengalami perubahan hasil secara signifikan.
            Ada sejumlah selisih hasil yang bertambah, maupun berkurang. Hal ini juga telah dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten Kepulauan Aru, beberapa waktu lalu.
            Malewa dan beberapa tim Tua-tua Adat, yang mengatasnamakan  ursia dan urlima, mendatangi Kantor Bawaslu di Jl. Jalabil, Dobo, seraya menyerahkan sejumlah bukti-bukti penggelembungan suara di Aru Tengah. (01-AI)

Senin, 26 Mei 2014

Jaksa Tidak Mampu Hadirkan Roroa Di Persidangan

/ Tidak ada komentar:


Roroa Ada Di Tual, Tetapi Mangkir Dari Sidang

Dobo, AI.
Kejaksaan Negeri Dobo, seperti macan ompong, hadapi Abdul Wahid Roroa, terdakwa kasus Kejahatan Pemilu di Aru. Rabu (21/5) dinihari, wartawan koran ini dikejutkan dengan informasi dari sumber yang tidak mau namanya dikorankan yang berada di Tual. Menurut sumber, Roroa telah kembali ke Kota Tual, Senin (19/5), setelah sebelumnya, pada hari yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dobo, Josron Malau, menyatakan bahwa Roroa telah berangkat ke Jakarta, sehingga Roroa tidak hadir dalam sidang yang digelar Senin (19/5). Di hari Selasa (20/5) kemarin, lagi-lagi Roroa tidak hadir dalam persidangan, padahal dia sudah berada di Tual.
KAREL RIDOLOF LABOK (KARIBO). Diberdayakan oleh Blogger.

FOTO FACEBOOK