Panwaslu
Kabupaten Kepulauan Aru, Temukan Banyak Pelanggaran
Pemilu Legislatif tahun 2014 di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, telah berlangsung dengan sukses. Sukses tidak berarti, tanpa masalah. Disana-sini, masih terdapat sejumlah kekurangan yang mesti mendapat perhatian serius, untuk dibenahi oleh jajaran Pelaksana di Daerah ini, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang dari KPU Pusat, Provinsi, serta KPU Kabupaten Kepulauan Aru, beserta seluruh jajaran dibawahnya: Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahkan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS). Hal ini semata-mata untuk membuat Pemilu sebagai ajang Demokrasi (Pesta Rakyat) itu, menjadi lebih berkualitas.
Tercatat, Panwaslu Kabupaten
Kepulauan Aru, berhasil menemukan 20-an kasus Pelanggaran Pemilu, baik
Pelanggaran yang bersifat administratif, maupun Pelanggaran yang terindikasi
Pidana.